PROPOSAL
PEMBANGUNAN
MASJID
AL MUNAWWARAH
PANITIA PEMBANGUNAN
MASJID AL MUNAWWARAH
08164569217 -
0811513669 - 085248093957 – 081351692266 - 085107130289
masjid-almunawwarah-bjm.blogspot.com
|
|
LEMBAR
PENGESAHAN
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Nama Pekerjaan
|
: Pembangunan Masjid Al Munawwarah
|
||
Alamat
|
: Jalan Keramat Raya No. 9 RT.11 RW.01
Kel.Sungai Bilu
Banjarmasin
|
||
Anggaran Dana
|
: Rp.
2.848.000.000,00
(Dua Milyar Delapan Ratus Empat Puluh
Delapan Juta
Rupiah)
|
||
Rekening Donasi
|
: No.
7087801777
BANK
SYARIAH MANDIRI (BSM)
a.n.Panitia Pembangunan Masjid Al
Munawwarah
|
Panitia
Pembangunan Masjid Al Munawwarah
H.Rosmawandi
Ketua
|
Syaiful Bazar
Sekretaris
|
M.Yasir Alfatah
Bendahara
|
Menyetujui,
Nazarudin
Ketua PRM Al Munawwarah
|
Drs.Ec.H.Noor Fuadi
Ketua Masjid Al
Munawwarah
|

DAFTAR I S I
I.
PENDAHULUAN
←
II.
SEJARAH DAN PROFIL MASJID AL MUNAWWARAH ←
III.
LATAR BELAKANG PEMBANGUNAN ←
IV.
MAKSUD DAN TUJUAN
←
V.
ANGGARAN DAN SUMBER DANA ←
VI.
STRUKTUR KEPANITIAAN
←
VII.
SEKRETARIAT PANITIA DAN DONASI ←
VIII.
PENUTUP ←
IX.
LAMPIRAN ←
1.
GAMBAR MASJID AL MUNAWWARAH
2.
GAMBAR RENCANA DESAIN PEMBANGUNAN MASJID
3.
FOTO KEGIATAN KEAGAMAAN DI MASJID AL MUNAWWARAH
|
Bismillaahirrahmaanirrahiim
I.
PENDAHULUAN
Alhamdulillaahirabbil‘aalamin, puji dan
syukur hanyalah milik Allah SWT. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah
kepada Nabi Besar Muhammad SAW, para keluarga, sahabat dan pengikut-nya hingga
akhir zaman
Dengan mengucap rasa syukur kehadirat-Nya
karena atas izin dan petunjuk-Nya semata, terbentuklah susunan Panitia Pembangunan
Masjid Al Munawwarah yang beralamat di Jalan Keramat Raya No. 9 RT.11
RW.01 Kelurahan Sungai Bilu Banjarmasin.
Dalam proposal ini, kami sampaikan gambaran rencana pembangunan
Masjid Al Munawwarah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dalam
rencana ini hingga pelaksanaannya.
Amiin.
II.
SEJARAH
DAN PROFIL MASJID AL MUNAWWARAH
Masjid Al Munawwarah merupakan Masjid yang sangat sederhana, resmi sebagai Masjid berdasarkan Rekomendasi
Kepala Kantor Departemen Agama Kota Banjarmasin No.Kd.17.10/6/BA.00/63/2006
tanggal 04 Pebruari 2006, sebelumnya adalah sebuah Langgar Munawwarah yang
dibangun sekitar tahun 1960 di atas tanah milik Bapak H.Muhammad Shaubari
Gazali seluas 381 m². Di atas tanah tersebut juga terdapat bangunan
Sekolah Taman Kanak-kanak Aisyiyah Bustanul Athfal VII, kemudian tanah tersebut
diwakafkan beliau berdasarkan akta pengganti ikrar wakaf PPAIW Kecamatan Banjar
Timur tanggal 1 April 1985 No. W3/29/03/1987 dengan Sertifikat No. 225.
Meskipun Masjid Al Munawwarah ini sangat
sederhana, dari segi kegiatan dakwah keislaman cukup intensif melakukan
berbagai kegiatan rutin, diantaranya yaitu:
1. Sholat
fardhu berjamaah.
2. Ceramah
Agama setiap malam Jum’at ba’da sholat Magrib dan malam Selasa pekan kedua dan
keempat juga ba’da sholat Magrib.
3. Ceramah
Agama setiap hari Selasa ba’da sholat Ashar khusus ibu-ibu Aisyiyah dan ibu-ibu
warga sekitar.
4. Pengajian
dan TPA anak-anak.
5. Berbuka
puasa bersama dan sholat tarawih berjamaah/tausyiah di bulan Ramadhan.
6. Penggalangan
ZIS dan Qurban.
7. Sholat
Idul Fitri dan Idul Adha.
Kedepan,
kegiatan dakwah keislaman
dan pemberdayaan umat di
Masjid Al Munawwarah diharapkan dapat lebih
berkembang lagi dengan keterlibatan lebih intensif dari warga Muhammadiyah dan
kaum muslimin lainnya.
Semoga Allah SWT senantiasa
memberikan jalan kemudahan sehingga segala niat ibadah kita dapat terlaksana.
Amiin yaa rabbal ‘aalamiin.
III.
LATAR
BELAKANG PEMBANGUNAN
Dari Abdullah Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu
bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sholat berjama'ah itu lebih utama dua
puluh tujuh derajat daripada sholat sendirian." (Muttafaq Alaihi). Hal ini
menunjukkan pentingnya Masjid sebagai sarana ibadah. Orang-orang yang terikat
hatinya dengan Masjid termasuk golongan yang akan mendapatkan perlindungan
Allah di hari kiamat, demikian dijelaskan Rasulullah dalam salah satu sabdanya.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya
diantara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya
wafat ialah ilmu yang disebarluaskannya, anak sholeh yang ditinggalkannya,
mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, Masjid yang dibangunnya,
rumah yang dibangunnya untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan,
sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan harta yang
disedekahkan”. (HR. Ibnu Majah).
Dari Utsman Radiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang
membangun Masjid, maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga”. (HR.
Bukhari,450 dan Muslim,533). Dan dalam riwayat Muslim
disebutkan dengan lafal: “rumah di dalam surga”
Bagi mereka yang berinfak untuk membangun
Masjid termasuk dalam kategori orang-orang yang menjalankan perintah Allah
dalam Firman-Nya, yang artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh)
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan
sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.
Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah maha
luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui” (QS.Al-Baqarah : 261).
Masjid Al Munawwarah yang sebelumnya adalah sebuah
langgar yang dibangun sekitar tahun 1960 kemudian diperluas sedikit dibagian
kanan-kiri dan depan bangunan induk, dianggap sudah tidak mampu lagi untuk
menampung jama’ah terutama untuk sholat Jum’at, sholat tarawih di bulan
Ramadhan dan kegiatan pengajian/ceramah agama yang rutin diadakan serta
kegiatan lainnya, maka berdasarkan hasil musyawarah Pimpinan Cabang
Muhammadiyah 8, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Al Munawwarah, Pengurus Masjid
dan para jamaah bersepakat untuk membongkar bangunan yang ada dengan
merencanakan membangun kembali dengan bangunan permanen dua lantai. Sedangkan Sekolah Taman Kanak-kanak
Aisyiyah Bustanul Athfal VII sementara kami pindahkan ketempat lain dan
pembangunannya secara permanen direncanakan setelah selesai pembangunan Masjid
Al Munawwarah.
MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dilakukannya pembangunan
kembali Masjid Al Munawwarah adalah sebagai upaya yang ditujukan untuk:
a. Memberikan
kenyamanan kepada jama’ah agar lebih khusu’ dalam beribadah
b. Memberikan
sarana bagi masyarakat untuk berinfak di jalan Allah dengan menyisihkan
hartanya sebagai amal infaq shodaqah jariyah.
c. Menjadikan
masjid sebagai pusat aktivitas umat termasuk dakwah amal ma’ruf nahi munkar
serta sarana pendidikan menuntut ilmu agama.
IV.
ANGGARAN
DAN SUMBER DANA
Rencana
Pembangunan Masjid Al Munawwarah diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp. 2.848.000.000 (Dua Milyar Delapan Ratus Empat
Puluh Delapan Juta Rupiah).
Biaya pembangunan berdasarkan unit pekerjaan dapat dilihat pada tabel di bawah
ini.
Tabel Biaya Pembangunan berdasarkan
Unit Pekerjaan
REKAPITULASI |
||||||
Pekerjaan
|
: Pembanguan Mesjid AL MUNAWWARAH
|
|||||
Lokasi
|
: Jl. Keramat Raya No.09 Rt.11 Kel.Sungai Bilu Banjarmasin
|
|||||
NO
|
KETERANGAN
|
JUMLAH
|
||||
A
|
PEKERJAAN PERSIAPAN
|
25.000.000,00
|
||||
B
|
PEKERJAAN TANAH & PASIR
|
100.000.000,00
|
||||
C
|
PEKERJAAN BETON / BETON BERTULANG
|
900.000.000,00
|
||||
D
|
PEKERJAAN PASANGAN DINDING, LANTAI,
PLAFOND & KU'BAH
|
1.350.000.000,00
|
||||
E
|
PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA
|
90.000.000,00
|
||||
F
|
PEKERJAAN KUNCI / PENGGANTUNG
|
38.000.000,00
|
||||
G
|
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
|
95.000.000,00
|
||||
H
|
PEKERJAAN SANITAIR
|
60.000.000,00
|
||||
I
|
PEKERJAAN CAT - CATAN & AKSESORIS
|
190.000.000,00
|
||||
JUMLAH
|
2.848.000.000,00
|
|||||
Terbilang
|
: Dua Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Rupiah.
|
|||||
Adapun
sumber dana bagi Pembangunan Masjid Al Munawwarah meliputi berbagai sumber,
antara lain:
a. Kas Masjid
sebesar Rp.180.000.000,00 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah)
b. Penggalangan
dana dari jama’ah dan masyarakat sekitar.
c. Lelang
bangunan Masjid per m3.
d. Donasi
dari instansi-instansi pemerintah atau swasta.
e. Donasi
dari warga Muhammadiyah dan masyarakat umum.
Kekurangan
dana yang masih besar diharapkan dapat terpenuhi dari berbagai upaya
penggalangan dana dengan pendistribusian proposal ke instansi pemerintah,
swasta maupun donatur perorangan.
V.
STRUKTUR
KEPANITIAAN
Pembangunan Masjid Al Munawwarah akan
ditangani oleh sebuah panitia dengan struktur personel sebagai berikut:
A. PELINDUNG :
1. Prof.Dr.H.M.Ma’ruf
Abdullah,SH,MM (Ketua PD Muhammadiyah Kota Banjarmasin)
2. Drs.Ec.H.Noor
Fuadi {Ketua PC Muhammadiyah Banjarmasin 8)
3. KOMPOL
H.Ahmad Syaukani,S.Pd (POLDA Kal-Sel/Tokoh masyarakat)
4. H.Hazerul
Hayatullah,S.Sos (Lurah Sungai Bilu Kec. Banjarmasin Timur)
5. H.Mahmud
H.Djailani (Ketua RW. I Kelurahan Sungai
Bilu)
6. Zainal
Hakim (Ketua RT.11)
7. Syahrian
(Ketua RT.12)
B. PENASEHAT :
1. Dr.H.Fathurrahman
Gazali,Lc
2. H.Riza
Rahman,Lc
3. H.Mas’udi,HS
4. H.A.Yudhi
Wahyuni
5. Ir.H.Maruta
Saridi
6. Ahmad
Fitri S.Ag
7. H.Kasful
Anwar
C. PENGAWAS :
1. Nazarudin (Ketua PR Muhammadiyah Al Munawwarah).
2. Drs.Ec.H.Noor
Fuadi (Ketua Masjid Al Munawwarah)
3. H.Abdul
Kadir Djailani
4. H.Tarmizi
5. Tasno
Jayadi
6. Fachrurrozi
7. Drs.H.Bachtiar
Sjukur
8. M.Farid
Wajedi
D. PELAKSANA :
Ketua : H.Rosmawandi
Wakil Ketua :
H.Mulyadi Yasin
Sekretaris : Syaiful Bazar
Wakil Sekretaris :
Tubagus Hilmi
Bendahara : M.Yasir Alfatah
Wakil Bendahara :
Mujahid
Seksi-seksi :
1. Penggalangan
Dana
Koordinator : Zainal Hakim
Anggota : 1. Izhar Muttaqin
2. Fadli Rahman
3. H.Muslim
4. M.Gazali
5. Syahrani
6. A.Firdaus
7. M.Alfarisi
8. M.Ridoni
9. Hendry Prakasa
2. Teknik
dan Pengawasan Pembangunan
Koordinator : Fachrizal,ST
Anggota :
1. M.Yunus
2. H.M.Effendi
3. M.Suhaib
4. H.Syahransyah
5. M.D.Hudari
6.
Yuspiansyah
7.
Syaifudin
8. Nurfuadi
3. Humas dan
Publikasi
Koordinator :
Nor Apani
Anggota :
1. Taufik Hidayat
2.
H.M.Ramli
3.
Mahdiansyah
4.
Agustiyani
5.
Zulkifli
6.
Fachrin Nofian
7.
M.Risky
8. M.Fujidinnor
4. Keamanan
Koordinator : AIPTU Zainal Fuad
Anggota : 1. BRIPKA
Fahruddin
2. Mahdiyanor
3. Saf’wani
4.
Sam’ani
5.
Fachrurozi
6.
Fachrid Rozali
7. Satria
8. Supiani
|
||
Infak/donasi
dapat disampaikan kepada Panitia Pembangunan Masjid Al Munawwarah dengan
alamat sebagai berikut:
Alamat
|
:
Jalan Keramat Raya No. 9 RT.11 RW.01 Kel.
Sungai Bilu Banjarmasin
|
Nomor
Rekening
|
: No.
7087801777
BANK
SYARIAH MANDIRI (BSM)
a.n.Panitia Pembangunan Masjid Al
Munawwarah
|
Contact
Person
|
: 1. Drs.Ec.H.Noor Fuadi (0816-4569217)
2. Nazarudin (0811-513669)
3. H.Rosmawandi (0852-48093957)
4. Syaiful Bazar (0813-51692266)
5. M.Yasir Alfatah (0852-52634593,
0851-07130289)
6. Fachrizal,ST (0813-47301110)
7. Nor Apani (0813-49773285)
8. Zainal Hakim (0812-5191595)
|
VII.
PENUTUP
Akhir
kata kami Panitia Pembangunan Masjid Al Munawwarah Banjarmasin, mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang
telah dan akan mendermakan baik harta, pikiran maupun tenaga, dimana kesemua
itu tidak lain kita berharap akan menjadi catatan amal kebaikan yang diridhoi
oleh Allah SWT.
Semoga
Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan umur dan rezeki kepada kita sehingga
dapat selalu beramal sholeh.
LAMPIRAN

